Terbang Hemat Sepanjang Tahun
Dalam rangka mendukung perjalanan dinas sektor Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Institusi (K/L/D/I) sesuai dengan PMK No. 39 Tahun 2024, Garuda Indonesia menetapkan Skema Harga Pagu Pemerintah (Diskon NKRI 2025) dengan ketentuan sebagai berikut:
Masa Berlaku
01 Januari – 31 Desember 2025 (DOI & DOT).
Ketentuan Penggunaan
- Berlaku untuk pegawai aktif K/L/D/I dengan melampirkan ID Pegawai/Surat Tugas.
- Dapat digunakan untuk 1 orang keluarga inti/ajudan yang bepergian bersama (itinerary sama).
- Berlaku untuk relasi/undangan resmi yang biayanya ditanggung APBN/APBD.
- Jadwal perjalanan harus sesuai Surat Tugas (dapat diubah maksimal 7 hari dari tanggal surat).
- Wajib melampirkan dokumen pendukung (KTP, ID Card, Surat Tugas).
- Refund dan reschedule mengikuti ketentuan yang berlaku.
Panduan Reservasi dan Issued GA Corporate : https://docs.google.com/document/d/1ftVOffohrwVlfqwSzsz2EgnBjSeSMCzfNrD6ZeMToiw/edit?usp=sharing
Program ini diharapkan dapat mendukung efisiensi dan kenyamanan perjalanan dinas pemerintah sepanjang tahun 2025.
